Komisi Pemberantasan Korupsi membantah telah memperlakukan
terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, dengan istimewa.
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., sama dengan koruptor lain, harta
Nazaruddin disita untuk menutupi kerugian duit negara.
"Harta Nazaruddin itu cukup banyak yang kami sita," ujar juru bicara KPK Johan Budi S.P., Senin, 22 April 2013.
Johan mengatakan harta Nazar yang disita mencapai ratusan miliar. Misalnya, harta tidak bergerak berupa saham senilai Rp 300 miliar. Ada juga pabrik sawit senilai Rp 60 miliar. "Belum lagi rekening-rekeningnya," ujar Johan.
Sebelumnya, politikus Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menyebut Nazar sebagai “koruptor paling sakti sedunia”. Selain tak disita asetnya, Nazar pun dikatakan bisa memainkan isu pesanan untuk menggoyang siapa saja, meski sudah dikurung di hotel prodeo alias penjara.
"Karena itu wajar bila meski berstatus terpidana, Nazar lebih menikmati suasana RS Abdi Waluyo dibandingkan di LP Sukamiskin seperti koruptor lainnya," kata anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu.
Nazar dikabarkan beberapa kali menjalani rawat inap di Rumah Sakit Abdi Waluyo, bersamaan dengan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, yang juga telah divonis bersalah dalam kasus korupsi. Pasek menuding Nazar leluasa mengatur hal itu karena memiliki posisi tawar yang tinggi terhadap KPK.
SUMBER:TEMPO.CO, Jakarta
"Harta Nazaruddin itu cukup banyak yang kami sita," ujar juru bicara KPK Johan Budi S.P., Senin, 22 April 2013.
Johan mengatakan harta Nazar yang disita mencapai ratusan miliar. Misalnya, harta tidak bergerak berupa saham senilai Rp 300 miliar. Ada juga pabrik sawit senilai Rp 60 miliar. "Belum lagi rekening-rekeningnya," ujar Johan.
Sebelumnya, politikus Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menyebut Nazar sebagai “koruptor paling sakti sedunia”. Selain tak disita asetnya, Nazar pun dikatakan bisa memainkan isu pesanan untuk menggoyang siapa saja, meski sudah dikurung di hotel prodeo alias penjara.
"Karena itu wajar bila meski berstatus terpidana, Nazar lebih menikmati suasana RS Abdi Waluyo dibandingkan di LP Sukamiskin seperti koruptor lainnya," kata anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu.
Nazar dikabarkan beberapa kali menjalani rawat inap di Rumah Sakit Abdi Waluyo, bersamaan dengan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, yang juga telah divonis bersalah dalam kasus korupsi. Pasek menuding Nazar leluasa mengatur hal itu karena memiliki posisi tawar yang tinggi terhadap KPK.
SUMBER:TEMPO.CO, Jakarta