KBRN, Jakarta : Anggota Komisi bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Eva Kusuma Sundari mengaku tidak terkejut dengan kasus terpidana M Nazaruddin yang mengendalikan bisnis dari penjara. Kasus serupa tidak hanya dilakukan M Nazaruddin namun juga dilakukan oleh Napi yang memiliki uang.
Mereka mempengaruhi petugas Lapas dan leluasa mengendalikan kepentingan dari dalam Lapas, dan ini menegaskan bahwa fungsi Lapas tidak berfungsi.
“Kok aku ga terkejut ya. Nazaruddin sekian kasus bahwa Lapas tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Eva dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Senin (17/6/2013).
Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengembangkan kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat M Nazaruddin, termasuk dengan memeriksa 28 perusahaan baru yang diduga milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Eva menduga Nazaruddin dalam menjalankan bisnisnya, tidak hanya dibantu selain petugas Lapas melainkan koleganya di parlemen.
“Hal ini masih bisa berlangsung dengan bantuan dari jaringan yang bisa berfungsi misal dibantu teman se-fraksi walau tidak di DPR, jaringan masih berjalan”.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengaku DPR tidak memiliki akses untuk melakukan pembenahan di lingkungan Lapas.
“Saya minta KPK masuk ke manajemen Lapas. Sayang DPR tidak punya akses untuk membenahi Lapas karena pembenahan itu dibawah Wapres,” jelasnya.
sumber: rri.co.id